PENGEMASAN MINYAK GORENG SAWIT CURAH: KENDALA DAN PELUANG PENGEMASAN PADA SKALA INDUSTRI KECIL MENENGAH
Main Article Content
Abstract
Minyak goreng yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia adalah minyak goreng sawit dalam bentuk curah dan branded. Minyak goreng curah biasanya dijual tanpa dikemas terlebih dahulu sementara minyak goreng branded dijual dengan kemasan. Minyak goreng curah dijual oleh pedagang-pedagang di pasar tradisional relatif kurang memenuhi standar kehigienisan dibandingkan minyak yang sudah dikemas. Oleh karena itu, Pemerintah membuat kebijakan minyak goreng wajib dikemas agar mutu dan keamanan serta kesehatan minyak goreng meningkat. Program tersebut memiliki kendala dikarenakan dibutuhkan investasi, ruang produksi dan penyimpanan serta biaya distribusi yang cukup besar. Namun demikian, program ini memberikan peluang tumbuhnya industri kecil menengah (IKM) dalam pengemasan minyak goreng yang dilakukan oleh masyarakat.